PMI Kabupaten Bangka Hadiri Sosialisasi Peraturan Organisasi UDD di Bogor
Bogor, 28 Januari 2025 - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangka turut serta dalam kegiatan penting yang diselenggarakan oleh PMI Pusat dalam rangka memberikan pemahaman yang seragam mengenai Peraturan Organisasi (PO) terbaru tentang Unit Donor Darah (UDD). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula RS PMI Bogor pada Selasa, 28 Januari 2025, dan dihadiri oleh perwakilan PMI dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan ini, PMI Kabupaten Bangka diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua PMI Kabupaten Bangka, Bapak Arbian Eka Putra, serta Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Bangka, dr. Intan Chairrany. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen PMI Bangka dalam meningkatkan kualitas dan tata kelola layanan donor darah di wilayahnya.
Kegiatan ini difokuskan pada penyamaan persepsi dan pemahaman terkait struktur, tata kelola, serta mekanisme operasional UDD sesuai dengan Peraturan Organisasi terbaru yang dikeluarkan oleh PMI Pusat. Tujuannya adalah memastikan seluruh unit kerja PMI di tingkat daerah dapat menjalankan fungsi donor darah secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam pernyataannya, Plt. Ketua PMI Kabupaten Bangka, Arbian Eka Putra, menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat strategis bagi pengembangan UDD di daerah. “Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan Peraturan Organisasi (PO) terbaru mengenai Unit Donor Darah (UDD). Fokus utamanya adalah menyelaraskan pemahaman pengurus mengenai tata kelola, hubungan kerja antara Markas PMI dan UDD, serta mekanisme pengawasan oleh Komite Audit guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyediaan darah berkualitas,” ujar Arbian.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara jajaran pengurus PMI dan tim medis UDD agar pelayanan donor darah tidak hanya memenuhi aspek teknis medis, tetapi juga aspek manajerial dan etika organisasi. “Dengan adanya aturan yang jelas dan sistem pengawasan yang kuat, kami yakin pelayanan donor darah di Kabupaten Bangka akan semakin profesional dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, dr. Intan Chairrany selaku Kepala UDD PMI Kabupaten Bangka menyambut baik arahan dan panduan baru dari PO tersebut. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi dasar kuat dalam optimalisasi layanan donor darah, mulai dari proses pengambilan, penyimpanan, hingga distribusi darah ke fasilitas kesehatan.
“Kami akan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan melakukan evaluasi internal dan pelatihan bagi staf UDD, agar implementasi PO baru dapat berjalan lancar dan sesuai standar nasional,” ucap dr. Intan.
Kegiatan yang berlangsung satu hari penuh ini juga mencakup sesi tanya jawab dengan narasumber dari PMI Pusat. Harapannya, setelah pertemuan ini, seluruh UDD di Indonesia, termasuk PMI Kabupaten Bangka, dapat bekerja lebih sinergis dan profesional dalam mendukung kemandirian stok darah nasional.
Dengan komitmen bersama dan dukungan regulasi yang kuat, PMI Kabupaten Bangka siap menjadi garda terdepan dalam menyediakan darah aman dan bermutu bagi masyarakat.
Penulis: Bidang Komunikasi dan Informasi PMI Kabupaten Bangka